test

News

Kamis, 18 Januari 2024 13:36 WIB

Bawaslu: Ada 40 Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh ASN dan TNI

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat memberikan sambutan. (Foto: PMJ News/Dok Bawaslu)

PMJ NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada puluhan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama tahapan pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

"Di daerah ada beberapa puluh kasus ya 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI," ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Bagja, laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN ini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu mengimbau ASN tak terlibat dalam politik praktis.

"Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya," ucapnya.

"Kami juga periksa, (contoh) kejadian di Dandim mana gitu, rupanya bukan (pelanggaran). Makanya kan isu yang beredar itu perlu kita tanyakan perlu kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT