logo-pmjnews.com

News

Rabu, 17 Januari 2024 21:01 WIB

Minta ASN Netral di Pemilu 2024, MenPAN-RB: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: PMJ News/Dok KemenPAN-RB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: PMJ News/Dok KemenPAN-RB)

PMJ NEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan ASN untuk netral selama Pemilu 2024. Dia juga meminta jika ada pelanggaran, bisa dilaporkan secara langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Jadi gini secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya. Yang kedua jika ada pelanggaran silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ungkap Azwar usai rapat Komisi II KemenPAN-RB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Azwar menambahkan pihaknya akan memonitor segala tindakan pelanggaran ASN di masa Pemilu. Dia akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang masuk.

"Kami akan memonitor mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira gitu ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi juga mengingatkan jajaran ASN, TNI dan Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024. "Kepada seluruh aparat negara saya juga bolak-balik saya sampaikan, ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak," jelas Jokowi.

Presiden pun meminta KPU selaku penyelenggara pemilu untuk ikut bersikap netral. Karena, menurutnya, KPU kerap kali menjadi sasaran tudingan masyarakat.

"KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, tidak memihak, bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja, KPU bisa dicurigai, iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan," tukas Jokowi.

BERITA TERKAIT