Rabu, 17 Januari 2024 09:05 WIB
Soal Pengganti Firli, KPK Serahkan ke Presiden dan DPR Ketua
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal sosok pengganti untuk mengisi kekosongan posisi Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
"Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya," ujar Nawawi Pamolango kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Menurut Nawawi, KPK hanya dalam posisi menunggu soal penggantian Firli. Namun, dia berseloroh kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika bertambah satu lagi.
"Kita sifatnya nunggu, cuman kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak, biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri telah diberhentikan sebagai Ketua KPK. Dia dicopot setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo serta mendapatkan sanksi etik berat dari Dewas KPK.
Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri. Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.
"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip pada Minggu (26/11/2023).