Sabtu, 13 Januari 2024 14:05 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Terduga Pengancam Anies Baswedan di Medsos
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan pengancaman akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.
Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan yang viral di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).