test

News

Jumat, 12 Januari 2024 16:07 WIB

Parkir Liar di Tanah Abang Ditertibkan Pemkot Jakarta Pusat

Editor: Fitriawan Ginting

Penindakan terhadap juru parkir liar di Pasar Senen Jakarta Pusat. (Foto: PMJ/Ist/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Penertibkan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024) dilakukan oleh  Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus). Ratusan personel gabungan TNI, Polri, serta Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakpus diterjunkan pada kegiatan ini.

Hal ini disampaikan langsung Koordinator Lapangan Penertiban Sudin Perhubungan Jakpus, WS Laoly, Jumat (12/1/2024). “Kami menyisir mulai dari kawasan Kebon Kacang hingga AURI Tanah Abang," katanya.

Dikatakan Laoly, penertiban didasarkan pada laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang. Sasarannya adalah kendaraan roda dua yang memarkir sembarangan di bahu jalan maupun trotoar.

"Kami berhasil menertibkan 30 sepeda motor yang parkir sembarangan," jelasnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diangkut dan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakpus. Laoly berharap warga memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, bukan di bahu jalan serta trotoar.

"Apalagi posisinya itu berada di tikungan, sangat menggangu lalulintas," urainya.

Kasie Pengendalian Operasi Sudin Perhubungan Jakpus, Hario Bagus, menambahkan parkir liar bukan satu-satunya penyebab kemacetan di Tanah Abang. Menurut dia, aktivitas bongkar muat kendaraan logistik pada jam sibuk juga memperparah keadaan.

Padahal, lanjut Hario, operasional bongkar muat baru dapat dilakukan pada pukul 20.00 sampai 05.00 sesuai aturan berlaku. "Proses bongkar muatnya semestinya dilakukan di area parkir sendiri sehingga tidak mengganggu lalu lintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT