logo-pmjnews.com

News

Kamis, 11 Januari 2024 10:35 WIB

Ingat! Kartu Jakarta Pintar Plus Akan Dicabut Jika Pelajar Terlibat Tawuran

Editor: Fitriawan Ginting

Puluhan pelajar yang diduga ingin tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Puluhan pelajar yang diduga ingin tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng para orang tua untuk mengedukasi anak-anak mereka, agar tidak ikut tawuran. Sebab, jika anak-anak mereka tidak terlibat tawuran antarpelajar.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pelajar yang terlibat atau ikut dalam tawuran. Hal ini akan disampaikan kepada para orang tua untuk selanjutnya bisa mengedukasi kepada anak-anaknya agar menghindari tawuran antar pelajar.

“Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua. Kami koordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan peserta didik,” kata PLT Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, Kamis (11/1/2024).

Ditegaskan Taga, orang tua berperan penting dalam memantau dan memahami keberadaan anak, dengan aktivitasnya. Taga meminta para orang tau melaporkan anak-anak mereka ke sekolah apabila anaknya sudah sampai ke rumah.

“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.

Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran.

BERITA TERKAIT