test

News

Kamis, 11 Januari 2024 07:09 WIB

Polisi Selidiki Robohnya Tiang Derek Terminal Non-Peti Kemas Tanjung Priok

Editor: Hadi Ismanto

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelidiki robohnya tiang derek di depan Terminal Non-Peti Kemas Jalan Nusantara II. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait robohnya tiang derek dan menimpa sebuah truk hingga menewaskan seorang sopir di depan pintu masuk Terminal Non-Peti Kemas Jalan Nusantara II.

Peristiwa robohnya tiang derek tersenit terjadi pada Selasa (9/1/2024) sektiar pukul 05.15 WIB. Akibatnya, seorang sopir yang sedang tertidur di kendaraannya tewas karena tertimpa material.

"Diketahui lima orang saksi tersebut antara lain pengelola tempat, petugas lapangan, kernet dari pengemudi truk yang tewas, serta sekuriti yang berada di tempat," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ferikson Tampubolon.

"Adapun korbannya berinisial S (22), warga Kabupaten Serang, Banten, beralamat di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, meninggal dunia usai kejadian," sambungnya.

Menurut Ferikson, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap saksi-saksi tersebut. "Nantinya juga akan meminta keterangan dari ahli guna memastikan ‘ada atau tidaknya’ kelalaian dalam peristiwa kecelakaan kerja itu," ujarnya.

Ferikson menjelaskan, pihaknya juga meminta keterangan terhadap para saksi untuk proses penyelidikan. "Kalau diamankan sih tidak, kami hanya mengambil keterangan sebagai saksi saja. Untuk kelanjutannya masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan proses otopsi jenazah S ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai bagian dari penyelidikan.

BERITA TERKAIT