test

News

Rabu, 10 Januari 2024 18:09 WIB

Korlantas Evaluasi Soal Kemacetan Saat Nataru di Bali

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama sejumlah stakeholdel membahas asistensi Rekayasa Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Bali di Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV, Selasa (9/1/2024).

Salah satu subtansi yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penyebab kemacetan arus lalu lintas pada akhir tahun 2023. Hal ini sempat membuat masyarakat dan pengguna jalan merasa tidak nyaman, terutama yang menuju maupun keluar bandara.

Setelah mendengarkan paparan para stakeholder, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan tanggapannya. Pertama, kolaborasi sinergi stakeholder (Otban, AP1, Polri, Dishub, Jasamarga) terkait perlu ditingkatkan.

Kedua, solusi jangka pendek yang sudah diterapkan, dibicarakan, dan dikoordinasikan kembali, kemudian rekayasa lantas yang akan di terapkan secara permanen dibicarakan dan dikoordinasikan kembali jangan sampai mengakibatkan kemacetan di tempat lain.

"Disamping itu solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang perlu di siapkan secara matang dan dikoordinasikan sehingga mendapakan hasil yang baik dalam mengatasi kemacetan," ungkap Aan Suhanan.

"Kuncinya sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan, semua memiliki kontribusi dan bertanggung jawab terhadap kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang aman dan kondusif," sambungnya.

Aan menegaskan, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan kolaborasi sinergitas antara stakeholder terkait. "Dimatangkan seluruh solusi yang ada dan jangan dianggap enteng demi Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Bali," tukasnya.

Usai pelaksanaan rakor, Kakorlantas Polri bersama rombongan meninjau sepanjang jalur hingga dalam kawasan bandara termasuk Bundaran Tahura untuk mengetahui potensi-potensi yang menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

BERITA TERKAIT