test

News

Selasa, 9 Januari 2024 17:38 WIB

Polisi Tetapkan Pembunuh Pedagang Semangka di Jaktim Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pembunuhan pedagang semangka di Pasar Kramat Jati. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan DJ (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tewas usai disiram air keras dan dibacok menggunakan senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan dalam kasus ini sejatinya ada dua orang menjadi korban. Satu di antaranya tewas dan satu lainnya mengalami luka.

"Tersangka satu orang inisial DJ berusia 28 tahun. Dengan korban Saudara Utomo (meninggal dunia) dan korban MB sedang dirawat di RS," ungkap Leonardus Simamarta dalam konferensi pers, Selasa (9/1/2024).

Leonardus menambahkan, korban yang dirawat di RS bukan target pelaku. Korban hanya terkena percikan air keras yang disiram pelaku ke pedagang semangka.

Selain menangkap tersangka, lanjut Leonardus, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah botol plastik warna hitam tanpa tutup, hoodie berwarna hijau, satu potong celana panjang berwarna krem.

Menurut Leonardus, kasus pembunuhan ini dipicu urasan asmara. Diduga istri pelaku terlibat perselingkuhan dengan korban, tersangka yang merasa sakit hati kemudian membunuh korban.

"Modus operasi, bahwa tersangka merasa sakit hati terhadap korban, dikarenakan korban selingkuh dengan istri tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT