logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 30 Desember 2023 20:03 WIB

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tangkot: Kasus Kejahatan Turun 5,4 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara Rilis Akhir Tahun capaian dan hasil kinerja sepanjang tahun 2023. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara Rilis Akhir Tahun capaian dan hasil kinerja sepanjang tahun 2023. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan kasus kejahatan sepanjang tahun 2023 di wilayah hukumnya menurun 5,4 persen dibanding 2022.

Hal tersebut disampaikan Zain Dwi Nugroho saat menggelar acara Rilis Akhir Tahun capaian dan hasil kinerja sepanjang tahun 2023 di Aula Mapolres, Jumat (29/12/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan publikasi kinerja jajaran kepolisian penting dilakukan selama kurun waktu satu tahun sebagai bahan evaluasi dalam Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

"Di Tahun 2022 lalu jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 2.973 kasus, dan tahun ini mengalami penurunan menjadi 2.812 kasus atau turun 5,4 persen," ungkap Zain Dwi Nugroho dikutip pada Sabtu (30/12/2023)

Dari total angka kejahatan yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Zain menambahkan angka penyelesaiannya juga naik sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun 2022.

"Adapun jumlah penyelesaian perkara atau biasa kita sebut Crime Clearance di tahun 2022 sebanyak 2.461 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 2.567 kasus atau naik 4,3 persen," tuturnya.

Di Tahun 2023 pula, lanjut Zaun, kemampuan penyidik semakin meningkat dalam penyelesaian terhadap suatu perkara yang dilaporkan. Baik itu penyidik di Polres maupun di Polsek Jajaran.

Hal ini terjadi lantaran terdapat peningkatan pengawasan proses penyidikan yang dilakukan oleh Siwas, Sikum, Si Propam serta Pembina Fungsi Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami pun mencatat sejumlah kasus konvensional tahun 2022 sebanyak 349 Kasus, turun 22 persen di tahun 2023 ini," ucapnya.

Lebih lanjut Zain menjelastkan, jenis kasus yang meningkat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota adalah pemerasan/pengancaman dari 0 kasus di 2022 menjadi 6 kasus di tahun 2023.

"Lalu kasus tawuran dari 14 menjadi 19 kasus. Kemudian kasus pemerkosaan dari 0 kasus di tahun 2023 terdapat 1 kasus," ujarnya.

"Meningkatnya kasus tawuran ini disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua, mudahnya mengakses media sosial (medsos) salahnya pergaulan di lingkungan sekitar dan sekolah hingga kurangnya kegiatan positif seperti pengajian maupun olahraga," imbuhnya.

BERITA TERKAIT