test

News

Jumat, 29 Desember 2023 22:01 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jaksel, Ayah Kandung Peragakan 42 Adegan

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial PD (41).

Proses rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). Pelaku yang tampak hadir memperagakan 42 adegan secara berurutan.

"Jadi ada sebanyak 42 adegan itu secara berurutan termasuk dari kegiatan si pelaku melaksanakan kegiatan KDRT, yaitu penganiayaan terhadap istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro seusai rekonstruksi.

Lebih lanjut Bintoro menjelaskan, 42 adegan rekontruksi yang diperagakan pelaku terdiri dari 10 adegan KDRT dan 32 adegan pembunuhan. Proses reka ulang ini direkonstruksikan secara berurutan.

"Jadi secara berurutan dari gambaran pada saat hari Sabtu dinihari saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga sampai yang bersangkutan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bergantian satu per satu terhadap empat korban," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan PD sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak kandungnya yang ditemukan meninggal dunia berjejer dalam rumah kontrakan di Jagakarsa. Selain itu, pelaku juga terjerat kasus KDRT terhadap istrinya.

Atas perbuatannya, PD akan dikenakan dengan Pasal 44 UU KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Adapun ancamnya berupa pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

BERITA TERKAIT