logo-pmjnews.com

News

Rabu, 27 Desember 2023 15:10 WIB

Kapolri Ungkap, Angka Kejahatan meningkat di Tahun 2023

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meningkatkan kejatahan di Tahun 2023 dibandingkan dengan jumlah kejahatan pada 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara.

"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Ditegaskan Listyo, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.

"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara," urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. "Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

"Tetap kami lakukan penindakan tegas," tandas Listyo Sigit.

BERITA TERKAIT