test

News

Jumat, 22 Desember 2023 12:08 WIB

Tersangka Dito Mahendra Punya 12 Senpi dan 2.157 butir

Editor: Fitriawan Ginting

Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra. (Foto: PMJ News/YouTube)

PMJ NEWS - Dito Mahendra telah menjadi tersangka kasus pemilikan senjata api (Senpi) ilegal termasuk pelurunya. Bareskrim Polri merilis data kepemilikan senpi illegal Dito Mahendra sebanyak 12 buah dan peluru yang jumlahnya mencapai 2.157 butir.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyelidikan kasus senpi ilegal oleh KPK dimulai 13 Maret 2023 dengan menggeledah kantor Dito Mahendra di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta.

“Didapatkan di kamar yang bersangkutan, berbagai jenis senjata api, senjata angin, berikut dengan peluru serta perlengkapan magasin amunisi dan aksesori senjata api lainnya,” kata Djuhandani Rahardjo.

Dan penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabidyanmas) intel untuk melakukan pendataan atas temuan itu. Hingga akhirnya diketahui kepemilikan senpi Dito Mahendra.

“Dari hasil pendataan didapatkan 6 jenis senjata api ilegal, 2 airsoft gun dan satu senjata angin, serta 2.157 butir peluru tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat izin,” kata Djuhandani Rahardjo Puro.

BERITA TERKAIT