test

News

Rabu, 20 Desember 2023 17:37 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas Periksa Pimpinan KPK dan SYL

Editor: Hadi Ismanto

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dewan Pengawas (Dewas) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Rencananya Dewas KPK) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang tiga pelanggaran etik Firli Bahuri hari ini Rabu (20/12/2023). Dari 12 saksi, 4 di antaranya adalah pimpinan KPK.

"Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan, termasuk 4 orang pimpinan KPK," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Adapun pimpinan KPK yang hadir salah satunya Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Dia tiba di Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewas KPK sekitar pukul 13.18 WIB.

"Mau diperiksa sebagai saksi," ujar Nawawi Pamolango saat dikonfirmasi.

Tak lama berselang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga tiba di markas Dewas KPK. Tak hanya pimpinan KPK, tampak hadir juga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BERITA TERKAIT