logo-pmjnews.com

News

Jumat, 15 Desember 2023 15:39 WIB

Polrestro Tangkot Buka Layanan Penitipan Kendaraan Saat Nataru, Gratis Lho

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang berencana mudik selama Natal dan Tahun Baru. (Foto: PMJ News/Instagram @porlresmetrotangerangkota)
Polres Metro Tangerang Kota menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang berencana mudik selama Natal dan Tahun Baru. (Foto: PMJ News/Instagram @porlresmetrotangerangkota)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga Tangerang yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelayanan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, pelayanan penitipan kendaraan ini akan dibuka seminggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024.

"Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (15/12/2023).

“Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan ke kita," sambungnya.

Selain di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Zain menyebut pemudik yang merayakan Nataru juga dapat menitipkan kendaraan di polsek-polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.

Berikut 12 polsek jajaran yang juga menyediakan penitipan kendaraan warga selama mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2024:.

1. Polsek Tangerang
2. Polsek Batuceper
3. Polsek Ciledug
4. Polsek Jatiuwung
5. Polsek Cipondoh
6. Polsek Benda
7. Polsek Neglasari
8. Polsek Karawaci
9. Polsek Sepatan
10. Polsek Pakuhaji
11. Polsek Teluknaga
12. Polsek Pinang.

BERITA TERKAIT