test

News

Kamis, 7 Desember 2023 14:33 WIB

Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Tanah Abang Sita 513 Gram Sabu

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial HM (35). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 513 gram sabu yang siap diedarkan.

"Kita tangkap dia (pelaku) di rumah kosnya wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Kita amankan 513 gram sabu-sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami dikutip pada Kamis (7/12/2023).

Menurut Kukuh, berdasarkan pengakuan HM narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari kenalannya. Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait asal barang haram tersebut.

"Dia pengedar sudah satu bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat," jelasnya.

Sementara Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun menyebut pelaku berperan mengirimkan sabu ke pelanggannya. HM dibayar Rp1 juta - Rp2 juta sekali antar.

"Sekali antar sabu tersebut dia (pelaku) dapat upah Rp 1 juta hingga Rp 2 juta sekali antar," ucap Lukas.

Selain mengangkap pelaku, lanjut Lukas, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan plastik klip di lokasi penangkapan.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun kurungan penjara," tutur Lukas.

BERITA TERKAIT