Selasa, 5 Desember 2023 21:01 WIB
Selesai Diklarifikasi, Aiman Witjaksono Mengaku Dicecar 60 Pertanyaan
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, selesai menjalani klarifikasi terkait laporan polisi tudingan netralitas Polri di Polda Metro Jaya.
Dalam klarifikasi tersebut, Aiman mengaku menjawab puluhan pertanyaan selama pemeriksaan nyaris 6 jam pada Selasa (5/12/2023).
“Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai,” ujar Aiman kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Kendati demikian dalam pelaksanaan klarifikasi sebanyak 60 pertanyaan itu, Aiman tidak merinci lebih jauh apa saja pertanyaan yang ditanyakan itu. Namun ia menyebutkan polisi mengajukan pertanyaan perihal pernyataannya yang berujung laporan.
“Ya materi-materinya tentu penyelidik ya yang kemudian nanti bisa menjelaskan,” ucapnya.
“Kita berharap demokrasi tetap tumbuh di negeri kita untuk kemudian kita terus kembangkan, jangan sampai tergerus apa lagi runtuh,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, hadir memenuhi panggilan polisi untuk diklarifikasi terkait sejumlah laporan polisi perihal tudingan netralitas Polri.
Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang turut dihadiri Ronny Talapessy, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN.
“Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas 6 laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
“Hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiman juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakannya perihal tudingan itu merupakan informasi yang diperoleh.
Saat itu juga Aiman berharap, dengan profesinya yang juga jurnalis, bahwa informasi yang diperolehnya soal netralitas Polri itu salah.
“Saya liputan, 22 tahun di lingkungan Polri, dan saya mencintai institusi Polri. Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan institusi tapi terkait dengan oknum. Dan saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah. Bagian dari mengingatkan,” kata Aiman.
“Tapi apapun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.