Kamis, 30 November 2023 13:06 WIB
Pelaku Penyiram Air Keras di Tamansari Jakbar Ditangkap
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pria berinisial TO (28) yang melakukan penyiraman air keras kepada seseorang berinisial AF di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (21/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB itu mengakibatkan korban AF mengalami luka di wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki akibat siraman air keras.
Adhi menuturkan, korban AF saat itu sedang nongkrong bersama teman-temannya, yang kemudian tetiba didatangi kelompok pemuda berboncengan motor kurang lebih 10 orang.
“Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong,” ujar Adhi dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/11/2023).
Atas hal itu, korban bersama dengan teman-temannya yang terpancing kemudian mengejar kelompok itu. Namun saat kelompok korban berhasil mengamankan pelaku, kelompok korban diserang kelompok lain sehingga lari menyelamatkan diri.
“Naas korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO,” katanya.
Korban yang terkena siraman air keras itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari untuk penanganan medis dan kemudian dilanjutkan dengan membuat laporan polisi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand menambahkan, pihaknya menangkap pelaku TO dan masih ada pelaku lain berinisial BEN yang menjadi buronan polisi.
“Untuk rekannya BEN (DPO) yang berperan sebagai joki motor masih kami lakukan pengejaran,” ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi mengenakan tersangka TO dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana.