test

News

Rabu, 29 November 2023 09:31 WIB

Ini Langkah Strategis Polri Amankan Masa Kampanye Pemilu 2024

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kesiapan pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Serangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai digencarkan para tim kampanye masing-masing Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sejak Selasa (28/11/2023) kemarin.

Tim kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD akan bergerak mengampanyekan menarik hati masyarakat ke sejumlah daerah di Indonesia.

Sebagaimana bentuk komitmen melakukan pengamanan dan kelancaran selama masa kampanye, Polri melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengamanan selama 75 hari sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, di antara melaksanakan Operasi Mantap Brata yang melibatkan seluruh Polda di 34 provinsi terdiri dari 261.695 personel Polri,” ujar Juru Bicara Operasi Mantap Brata, Kombes Pol Iroth Laurens Recky dalam keterangannya dikutip Rabu (29/11/2023).

“Dengan melakukan peningkatan keamanan, pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektoral,” imbuhnya.

Polri selain melaksanakan Operasi Mantap Brata, Iroth melanjutkan, juga melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System dengan melibatkan instansi seperti KPU dan Bawaslu.

“Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks dan konten-konten yang merusak stabilitas Kamtibmas,” kata Iroth.

Polri juga selama masa kampanye ini memberlakukan sistem keamanan yang sama du setiap daerah di Indonesia dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan aman dan damai.

Pengamanan selama masa kampanye Pemilu 2024 ini, Iroth menambahkan, Polri memiliki fokus utama dalam mendukung penegakan hukum melibatkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu serta Kejaksaan melalui sentra Gakkumdu.

“Sentra penanganan pelanggaran hukum Pemilu dan pencegahan potensi konflik menjelang Pemilu 2024, di antaranya adalah penyebaran hoaks, potensi konflik, potensi kerawanan lainnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT