test

Entertainment

Jumat, 25 Januari 2019 19:45 WIB

Bakal Dieksekusi ke Penjara, Caleg Artis Mandala Shoji Menghilang!

Editor: Redaksi

Mandala Shoji divonis 3 tahun masa tahanan. (Foto : Instagram Mandala)
PMJ- Artis yang banting setir menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada pemilu 2019, Mandala Shoji belum ditemukan tim eksekutor dari pihak kejaksaan. Sebelumnya diberitakan, Mandala Shoji divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah. Mandala Shoji divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak. Pengadilan Tinggi DKI memutuskan menguatkan putusan PN Jakpus. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur soal putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat sebagaimana Pasal 482 ayat 5. Kata jaksa Kejaksaan Negeri Jakpus, Andri Saputra, Mandala Shoji tidak kooperatif karena belum ditemukan hingga saat ini untuk rencana dieksekusi penjara. "Mau dieksekusi, tapi nggak ketemu saat didatangi ke rumahnya," ujar Andri kepada wartawan, Jumat (25/1/2019). Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di dalamnya terdapat Bawaslu Jakpus dan kepolisian, pun demikian. Mereka telah mendatangi rumah caleg Mandala pada Senin (21/1/2019 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Kita melakukan tindakan persuasif, tapi saya lihat Mandala kurang kooperatif. Berapa hari belum pulang ke rumah, tetap harus kita cari," kata Andri. Menurut Andri, pihaknya tetap sesuai aturan, agar Mandala dieksekusi karena tidak ada upaya hukum lain setelah tingkat banding. (WS/02)

BERITA TERKAIT