logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 November 2023 20:01 WIB

Klarifikasi Dugaan Penyebaran Hoax, Polda Metro Buka Peluang Panggil Aiman

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. (Foto: PMJ News/Instagram)
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax perihal pernyataan aparat tidak netral Pemilu 2024.

Mengenai proses penyelidikan atas enam laporan polisi perihal kasus penyebaran hoax tersebut, Polda Metro membuka peluang untuk memanggil Aiman.

"Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.

"Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.

Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

BERITA TERKAIT