Selasa, 7 November 2023 14:05 WIB
Efek Jera, Polda Metro Akan Tangkap yang Terlibat Tawuran dan Kekerasan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam perbuatan atau tindakan yang melawan hukum, termasuk aksi-aksi tawuran.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa polisi akan menindak semua yang terlibat atau ikut-ikutan dalam aksi tawuran, bukan hanya yang melakukan kekerasan.
“Termasuk tawuran-tawuran, ini terobosan, kami akan terapkan apabila satu (atau) dua orang melakukan pemukulan, tapi itu sama-sama semuanya,” ujar Hengki seperti dikutip Selasa (7/11/2023).
Hal tersebut, kata Hengki, sebagai wujud untuk menciptakan efek jera terhadap mereka yang terlibat dalam aksi kejahatan atau kekerasan di Jakarta.
“Jangan dikira nanti terjadi premanisme di Jakarta, melakukan hanya satu dua orang hanya itu yang kita kenakan. Semua yang ada di kelompok itu kita tangkap semua. Bagaimana agar tidak berulang,” kata Hengki.
“Kami anggap ini merupakan suatu kelompok perkumpulan yang akan melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan sembilan orang dari 11 tersangka kelompok Nus Kei dan John Kei yang melakukan penyerangan hingga berujung penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) oleh tersangka Felix alias FOU (31).