test

News

Senin, 6 November 2023 22:00 WIB

Kasus TPPU, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Panji Gumilang Pada Kamis

Editor: Hadi Ismanto

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (9/11/2023).

"(Panji Gumilang) panggilannya Kamis," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Menurut Whisnu, Panji Gumilang akan diperiksa di Bareskrim Polri. Dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan menghadirkan tersangka dalam pemeriksaan.

"(Panji) didatangkan ke Bareskrim," kata Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap Panji Gumilang.

Rencananya, Panji Gumilang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan diperiksa lagi pada pekan depan.

“Minggu depan (penyidik akan periksa Panji Gumilang),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).

Namun belum diketahui secara pasti hari apa pelaksanaan terhadap Panji Gumilang akan dilakukan pada pekan depan.

Panji Gumilang rencananya akan diperiksa sebagai tersangka dengan mekanisme dihadirkan ke Bareskrim Polri.

“Dihadirkan di Bareskrim Polri,” ucap Whisnu.

BERITA TERKAIT