test

Fokus

Sabtu, 28 Oktober 2023 17:04 WIB

Jejak Kasus Dugaan Pemerasan SYL yang Menyeret Ketua KPK

Editor: Hadi Ismanto

Grafis Lipsus Jejak Kasus Dugaan Pemerasan SYL yang Menyeret Ketua KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus bergulir. Terkini, Polda Metro Jaya dibantu Dittipikor Bareskrim Polri telah memeriksa dan menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri hari ini Selasa (24/10/2023).

"Melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade Safri dalam keterangannya.

Ade Safri menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut setelah dirinya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakannya di Bareskrim sesuai dengan permintaan pimpinan KPK RI dalam suratnya.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri

Beredar sebuah foto yang diduga Ketua KPK, Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Beredar sebuah foto yang diduga Ketua KPK, Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Ketua KPK Firli Bahuri telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, kedatangannya tak terpantau awak media. Pasalmua, Firli datang tak melalui akses pintu masuk utama Gedung Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi kedatangan Firli. Dia menyebut Ketua KPK itu telah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"(Firli sudah hadir) sudah," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan foto yang beredar, terlihat sosok pria diduga Firli berada di sebuah ruangan mengenakan pakaian batik dengan celana hitam sedang duduk di sebuah kursi berwana merah.

Firli sendiri diketahui menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Firli Bahuri Akui Bertemu dengan SYL

Foto Ketua KPK Firly Bahuri bertemu dengan eks Mentan SYL beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Foto Ketua KPK Firly Bahuri bertemu dengan eks Mentan SYL beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam sejak dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Namun kemunculannya tak terlihat awak media sejak awal kedatangan di Mabes Polri.

"Pemeriksaan sampai dengan pukul 19.30 WIB. Jadi kurang lebih sembilan jam dilakukan pemeriksaan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

"Jadi kurang lebih sembilan jam FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan, Firli mengakui adanya pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.

“Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan. Membenarkan. Sekira bulan Maret 2022. Yang jelas beliau (Firli Bahuri) mengakui pertemuan itu," tukasnya

Pasca Diperiksa Bareskrim Polri, Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri

Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: PMJ/Ist).
Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: PMJ/Ist).

Polisi dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berlokasi di kawasan Bekasi dan Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Trunoyudo menyampaikan, saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," tuturnya.

Polda Metro Ungkap Alasan Geledah Dua Rumah Ketua KPK

Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertajasa No. 46, Jakarta Selatan digeledah penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)
Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertajasa No. 46, Jakarta Selatan digeledah penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berlokasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan upaya penggeladahan yang dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin yakni untuk mencari alat bukti dalam tahap penyidikan.

“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Jumat (27/10/2023).

Dia menambahkan, penggeledahan tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini dalam tahap penyidikan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Ketua KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Dua lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Kendati demikian, dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.

"Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua spot ataupun lokasi," jelasnya.

Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ditemukan di rumah Kertanegara," tukasnya.

Polisi Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Ketua KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan.

"Kita agendakan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan kembali keterangan tambahan dari Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," ucapnya.

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan lagi lebih jauh jadwal pasti kapan Firli Bahuri akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tempat pemeriksaannya di Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

"Nanti kita schedule-kan," tukasnya.

BERITA TERKAIT