logo-pmjnews.com

News

Rabu, 11 Oktober 2023 11:02 WIB

Orangtua Sakit, Mantan Menteri SYL Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ News/Instagram @syasinlimpo).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ News/Instagram @syasinlimpo).

PMJ NEWS - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementan. Kuasa hukumnya akan mendatangi gedung KPK untuk meminta jadwal ulang pemanggilan terhadap kliennya. SYL dikabarkan menjenguk orangtuanya di Makassar.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata Ervin Lubis tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Ervin, Syahrul Yasin Limpo harus bertolak ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya menurun. Menurut Ervin, Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya ini.

"Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," ungkapnya.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.

Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga cluster di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga cluster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," papar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

BERITA TERKAIT