logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 7 Oktober 2023 09:05 WIB

Viral, Polisi Mediasi Dugaan Kontrakan di Tangkot Jadi Lokasi Prostitusi

Editor: Hadi Ismanto

Warga mengerebek sebuah kontrakan wilayah Ciledug yang diduga yang menduga ada praktek prostitusi terselubung. (Foto: PMJ News/Instagram @Info.ciledug)
Warga mengerebek sebuah kontrakan wilayah Ciledug yang diduga yang menduga ada praktek prostitusi terselubung. (Foto: PMJ News/Instagram @Info.ciledug)

PMJ NEWS - Polisi melaksanakan problem solving (memecahkan masalah) keberatan warga yang menduga ada praktek prostitusi terselubung di sebuah kontrakan Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Protes masyarakat sekitar itu bahkan sempat viral di media sosial (medsos) dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi. Peristiwa ini diduga terjadi pada Rabu (4/10) malam.

Dalam video yang diunggah nampak sejumlah warga mendatangi lokasi kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo menyebut pertemuan dilakukan bersama Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas, Lurah Karang Timur, Trantib Karang Tengah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan pemilik kontrakan.

"Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum," ujar Diorisha dikutip pada Sabtu (7/10/2023).

Selanjutnya, atas kesepakatan itu pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan.

"Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga akan melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Diorisha mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas atau polisi RW.

BERITA TERKAIT