logo-pmjnews.com

News

Jumat, 6 Oktober 2023 19:32 WIB

Polisi Pastikan Dua Jasad di Depok Bunuh Diri, Begini Penjelasannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi bersama dengan pihak lain menyimpulkan hasil dari penyelidikan dan analisis yang dilakukan bahwa dua jasad di Depok bernama Grace (64) dan David (38) meninggal dunia karena bunuh diri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua korban mengurung dan bunuh diri di kamar mandi.

“Bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri ataupun suicide dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8 x 1 meter itu dengan tinggi 2,3 meter,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut, Hengki menyampaikan bahwa dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan, dengan menjaga sterilitasnya, seluruh pintu terkunci dari dalam. Di dalam kamar mandi ditemukannya kedua jenazah juga didapati adanya bantal untuk bersender.

“Jadi ditutup semua jendela-jendela, kamar mandi sempit itu dan ditemukan di situ bantal atau senderan termasuk Nyonya Grace dan David, semua sudah dipersiapkan bantal untuk berdiam, mengurung diri dalam kamar mandi ataupun ruang tersebut,” kata Hengki.

“Kemudian itu juga terkunci dari dalam, sehingga tim olah TKP datang, itu terganjal oleh jenazah David. Jadi bisa diberitakan oleh rekan-rekan sekalian bahwa memang ini dikunci dari dalam, terganjal oleh jenazah, semua ditutup dan tidak ada DNA lain kecuali DNA anak dan ibu,” jelasnya.

BERITA TERKAIT