logo-pmjnews.com

News

Kamis, 5 Oktober 2023 20:03 WIB

1.709 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di Jaksel. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di Jaksel. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

PMJ NEWS - Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah selesai digelar. Selama perioden 18 September hingga 1 Oktober 2023, polisi menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan penindakan ribuan pengendara tersebut dilakukan dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada 1.709 pengendara selama dua pekan. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual," ungkap Joko Sembodo saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Joko menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengemudi roda empat sebanyak 1.367 kasus. Ribuan pengendara itu tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sementara untuk pelanggaran roda dua, lanjut Joko, ada 389 pemotor. Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm SNI, 12 pemotor yang melawan arus, dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan ponsel saat berkendara.

"Selain sanksi tilang, kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023," tukasnya.

BERITA TERKAIT