logo-pmjnews.com

News

Kamis, 5 Oktober 2023 10:23 WIB

Manjat Seperti Spiderman, Polisi Kembali Tangkap Residivis Pencurian

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pelaku tindak kejahatan diamankan. (Foto: Dok PMJ).
Pelaku tindak kejahatan diamankan. (Foto: Dok PMJ).

PMJ NEWS - Polisi tangkap seorang pria berinisial MM alias Lana (32) usai membobol rumah warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat dengan aksinya bak tokoh fiksi superhero Spider-Man memanjat ke lantai 4.

“Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman, dan akhirnya pelaku sampai di lantai 4 rumah korban,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan yang diterima Kamis (5/10/2023).

“Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat,” imbuhnya.

Putra menuturkan, pelaku beraksi pada hari Sabtu (30/9/2023) pukul 02.00 WIB, di mana aksi pelaku terekam kamera CCTV rumah korban yang kehilangan berlian hingga emas serta membawa kabur motor dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta.

“Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta di antaranya sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai,” katanya.

Selain menangkap Lana, polisi juga menangkap pelaku lain yang berperan sebagai penadah barang curian berinisial AJ alias Gondrong.

Berdasarkan pengakuan Lana, ia sudah pernah dipenjara sebelumnya dan kembali beraksi di tiga lokasi wilayah Tambora dengan dalih untuk membeli sabu.

“Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini Lana harus mendekam kembali di penjara dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT