Rabu, 4 Oktober 2023 17:21 WIB
Polda Metro Koordinasi KKI-IDI Hingga Dinkes Bekasi Soal Dugaan Malapraktik
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi terkait dengan kasus yang dialami bocah berinisial A (7) yang kini telah meninggal dunia setelah didiagnosis kondisi mati batang otak usai operasi menjalani operasi amandel.
"Kemarin pada tanggal 3 Oktober 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dugaan tindak pidana yang terjadi, yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga korban ke SPKT," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
"Sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang kami terima pada tanggal 3 Oktober kemarin, kami telah mengagendakan serangkaian kegiatan upaya penyelidikan untuk tindak lanjut penanganan dari laporan polisi yang kami terima dimaksud," lanjutnya.
Ade Safri menyampaikan bahwa jajarannya di Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangkaian upaya penyelidikan.
"Pada hari ini tepatnya siang ini tim penyelidik akan berkomunikasi, berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKI, Konsil Kedokteran Indonesia maupun IDI, Ikatan Dokter Indonesia," tuturnya.
Tak hanya itu, Ade Safri menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dimana kejadian ataupun proses operasi yang dijalani korban dilakukan di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
"Termasuk kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terkait dengan upaya penyelidikan yang akan kami lakukan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan malpraktek terhadap bocah berinisial A (7), yang didiagnosis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, berujung pelaporan ke polisi.
Kuasa hukum A, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat malpraktek. Mulai dari dokter hingga petinggi Rumah Sakit.
"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert yang di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian,” ujar Christmanto kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
"Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut,” imbuhnya.