test

News

Rabu, 4 Oktober 2023 15:06 WIB

Polri Bantah Isu Dua SKCK untuk Satu Orang Daftar Capres dan Cawapres 2024

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Ramai beredar isu yang menyebutkan adanya seorang kandidat peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mengurus dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menanggapi hal itu, Mabes Polri membantah adanya penerbitan dua SKCK untuk satu orang terkait sebagai syarat pendaftaran Capres maupun Cawapres.

“Jadi pertanyaan tadi, ada satu orang ada dua SKCK, itu tidak benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Rabu (4/10/2023).

Adapun, lanjut Ramadhan, untuk saat ini sudah ada empat politikus peserta Pemilu 2024 yang membuat SKCK, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Sekali lagi SKCK, empat orang, nama-namanya sudah saya sampaikan,” kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menyebut telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.

“Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK Bacapres/Bacawapres,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, empat SKCK yang sudah diterbitkan di antaranya atas nama Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

“Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk Bacapres Anies Baswedan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT