test

News

Senin, 25 September 2023 11:02 WIB

Kompolnas Minta Penyelidikan Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara Transparansi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: PMJ News/Dok Kompolnas)

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta Polri untuk melakukan proses penyelidikan terkait kematian dari pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya, yakni Brigpol Setyo Herlambang.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses penyelidikan dilakukan dengan profesional dan transparan agar tidak menimbulkan stigma negatif.

“Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar,” ujar Poengky dalam keterangannya, dikutip Senin (25/9/2023).

“Kami berharap kepada publik (termasuk media) untuk turut mengawasi proses ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Poengky meminta proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan scientific crime investigation (SCI) agar hasil atau kesimpulannya valid.

“Antara lain dengan bantuan hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan HP almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP, dan sebagainya,” kata Poengky.

“Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota polisi bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah dinas yang berlokasi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya membenarkan kabar tewas anggotanya yang juga merupakan pengawal pribadinya

“Benar informasi tersebut,” ujar Daniel mengkonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Daniel menyampaikan pihaknya berduka cita atas meninggalnya korban yang kini tengah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim gabungan dari Ditreskrimum, Bid Propam, dan Bid Dokkes.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa korban yang juga merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara ditemukan tewas pada Jumat (22/9/2023) kemarin.

“Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah,” ucap Budi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Budi menyebutkan korban diduga tertembak senjata api miliknya yang berada di sampingnya jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837.

“Dugaan awal akibat kelalaian senjata api,” kata Budi.

“Diduga sementara hasil olah TKP itu kan yang bersangkutan kan itu di situ seorang diri,” tambahnya.

Budi menambahkan, untuk jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan juga visum.

BERITA TERKAIT