test

News

Selasa, 19 September 2023 10:23 WIB

Polisi Tangkap 10 Pelaku Curanmor di Bandara Soetta, Modus Leasing Fiktif

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

10 Pelaku Curanmor ditangkap Polres Bandara Soetta. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 10 orang yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok yang berbeda.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa dua kelompok curanmor itu memiki modus yang berbeda.

Kelompok pertama terdapat 5 orang pelaku berinisial  YS, OJ, DH, S dan AS yang beraksi langsung mencuri kendaraan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Sementara untuk kelompok kedua memiliki modus mengambil paksa kendaraan dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.

“Tersangka di kelompok kedua ini masing-masing berinisial DM, YN, RN, YE dan S,” ujar Jauhari dalam keterangan yang diterima Selasa (19/9/2023).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dan menyita sebanyak 8 unit sepeda motor hasil curian serta paket kunci letter T yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Jauhari menuturkan, untuk kelompok pelaku yang beraksi di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, terdapat empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kantor Pos Bandara, area loading dock dan di area SPBU Pertamina dan Shell.

“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” ucapnya.

Sementara untuk modus dari kelompok kedua dengan berpura-pura menjadi petugas leasing dengan memberikan surat fiktif dari perusahaan.

“Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur,” ungkapnya.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, polisi menerapkan dan mempersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan  ancaman tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT