logo-pmjnews.com

News

Senin, 18 September 2023 16:24 WIB

Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Direktur Gas Pertamina

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Gas PT Pertamina Yenny Andayani. Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi LNG di perusahaan pertambangan plat merah tersebut.

"Hari ini (18/9), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

"Yenni Andayani Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 27 November 2014-2018," sambungnya.

Selain Yenny, Ali menambahkan satu saksi lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Manager Tarading PPT ETS tahun 2015-2018, Markus Daniel Leleury.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis (14/9/2023) di Gedung KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

BERITA TERKAIT