test

News

Jumat, 15 September 2023 12:41 WIB

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Editor: Ferro Maulana

Kekeringan saat kemarau melanda wilayah Kabupaten Bekasi. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status masa tanggap darurat bencana kekeringan.

Langkah itu diambil setelah dampak kekeringan meningkat cukup signifikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun masa tanggap darurat bencana kekeringan akan diperpanjang selama 14 hari sejak 14 September 2023.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini tertuang dalam keputusan Bupati Bekasi nomor HK.02.02/Kep.599-BPBD/2023 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi Tahun 2023, yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Hasil rapat koordinasi dan evaluasi tadi malam, status tanggap darurat bencana kekeringan di perpanjang,” terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, Jumat (15/9/2023).

Masih dari keterangannya, diperpanjangnya status tanggap darurat juga melihat kebutuhan air bersih warga yang masih tinggi.

Ia mengungkapkan, terdapat 2.000 hektare lahan yang belum tertangani.

Jadi total warga terdampak kekeringan berkisar 118.679 jiwa atau 37.377 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, data terbaru, kata Muchlis, juga menunjukan pertambahan wilayah terdampak kekeringan di Kecamatan Cabang Bungin. Sehingga total dampak kekeringan tersebar di 40 desa dari 10 kecamatan.

BERITA TERKAIT