test

Olahraga

Jumat, 21 Desember 2018 22:51 WIB

Mabes Polri Panggil 5 Orang Pengurus Sepakbola Terkait Dugaan Pengaturan Skor

Editor: Redaksi

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo berikan keterangan. (Foto : Dok PMJ).
PMJ- Dugaan skandal pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola Indonesia, banyak membuat masyarakat geram. Sportivitas yang dijunjung tinggi seakan luntur oleh isu tersebut. Bareskrim Polri pun ikut bergerak untuk melakukan penyelidikan digaan tersebut. Sebanyak orang dipanggil sebagai saksi terkait kasus tersebut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Mereka dipaggil untuk dimintai keterangan. "Sesuai perintah Kapolri tentang upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap kecurangan pengaturan skor di sepak bola, langkah-langkah yang diambil antara lain pada hari ini tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) memanggil lima orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (21/12/2018). Kelima orang yang dipanggil yakni, Sekjen Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun. "Ini untuk ketengan awal yang kami minta kepada kelima orang tersebut. Kita ingin mendapatkan informasi atau mengetahui maupun yang paham mekanisme atau SOP dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Jadi memang orang yang kompeten kita mintai keterangannya,” tandas Dedi. Tidak hanya kelima orang tersebut, namun Polisi juga berencana memanggil tujuh orang lainnya untuk diperiksa pekan depan. Namun Dedi belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil. "Ini kasus lama untuk digali kembali. Alat bukti yang pada masa awal belum cukup akan didalami kembali, dianalisa kembali, bukti apa yang dibutuhkan untuk ungkap suatu peristiwa," papar Dedi. Menurut Dedi, penyelidikan itu dilakukan pada dugaan pengaturan skor yang terjadi pada periode 2017 ke belakang. "Yang jelas ada satu kasus yang alat buktinya kurang. Satu kasus itu kan nanti dikembangkan sebagai pintu masuk untuk ungkap suatu kasus pidana dalam masa lampau. Kita sedang melakukan penyelidikan ya,” tutur Dedi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT