Kamis, 14 September 2023 19:40 WIB
Kasus Kecelakaan Motor Lawan Arah Tabrak Truk Berakhir Restorative Justice
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kasus kecelakaan yang melibatkan sejumlah pengendara motor yang melawan arah dan menabrak truk yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok telah berakhir.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah berakhir dengan restorative justice atau damai.
“Sudah RJ itu, restorative justice,” ujar Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Latif mengatakan bahwa dari pihak pengendara truk sudah mencabut laporan kasus tersebut. Hanya saja untuk para pengendara sepeda motor yang melawan arah penyebab kecelakaan dikenakan tilang.
“Pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan, sudah dicabut laporannya,” kata Latif.
Senada dengan hal tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan juga menyampaikan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus itu dilakukan tilang
“Untuk kasus lakanya sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan. Ini kan material itu kan masuknya dalam kategori laka (kecelakaan) ringan,” kata Doni.
“Kita kan tidak bisa memaksakan dari pihak yang terlibat, korban untuk terus memaksakan diproses lebih lanjut. Seandainya nanti dari pihak korban ingin melanjutkan dengan persidangan itu juga nanti, ada ruang RJ di situ,” jelas Doni.