test

News

Rabu, 13 September 2023 15:23 WIB

Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno Atas Permintaan Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website yang menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).

"Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Ade Safri menjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornogragi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.

Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/

"Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Menurut Ade Safri, para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.

"Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar," tutur Ade Safri.

BERITA TERKAIT