test

Hukrim

Rabu, 30 Agustus 2023 12:21 WIB

KPK Dalami Dugaan Jaringan Bisnis Lukas Enembe di Singapura

Editor: Ferro Maulana

Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan dan dibawa KPK ke Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan jaringan bisnis Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) di Singapura.

KPK mendalami melalui saksi pegawai swasta bernama Roy Letlora.

"Roy Letlora (karyawan swasta, red), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, ada juga saksi yang mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Kedua saksi itu antara lain, pengacara, Indra Tarigan dan Freelance Aviasi Global Auto Traders, Marius Daniel Cloete.

"Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir untuk jadwal pemanggilan berikutnya," tegasnya.

Lalu, dua saksi lainnya yakni Kepala Badan Penghubung Daerah Papua, Alexander KJ Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan didalami keterangannya soal penggunaan pesawat pribadi untuk Lukas pergi ke luar Papua.

BERITA TERKAIT