test

News

Selasa, 29 Agustus 2023 14:02 WIB

KTT ASEAN, 4-7 September 2023 Pekerja di Jakarta Diminta WFH

Editor: Fitriawan Ginting

Perkantoran yang berada di sepanjang jalan protokol DKI Jakarta. (Foto : PMJ News/Gtg).

PMJ NEWS - Perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Ini dikuatkan dengan dikeluarkannya surat edaran terkait imbauan tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023.

"Dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan atau tempat kerja di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 4 September sampai dengan 7 September 2023," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, Selasa (29/8/2023).

Surat imbauan dengan Nomor:E-0021/SE/2023 tersebut diterbitkan pada 24 Agustus 2023 dan ditujukan kepada seluruh perusahaan di Jakarta. Selain permintaan untuk melakukan WFH, menurut Hari, akan ada rekayasa lalu lintas dengan metode buka tutup di area venue KTT ASEAN, meliputi hotel dan Tempat Pertemuan Tingkat Tinggi.

“Bahwa operasional transportasi umum (MRT,LRT, Transjakarta) Pemprov DKI Jakarta tetap beroperasi. Selanjutnya agar seluruh perusahaan atau tempat kerja menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September sampai dengan 7 September 2023,” urai Hari.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta wmenyiapkan rute alternatif yang bisa dilalui saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 2-7 September 2023.

BERITA TERKAIT