logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 28 Agustus 2023 13:21 WIB

Polisi Tangkap Lagi 2 DPO Sindikat Pencopet di KRL dan Stasiun Jabodetabek

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dua pelaku yang diamankan polisi.  (Foto: PMJ News/ Fajar)
Dua pelaku yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menangkap kembali dua orang pelaku sindikat pencopet di kereta rel listrik atau Commuter Line yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang ditangkap itu yakni Davis (29) dan Lebistra alias Lebis (26). Keduanya ditangkap di kostan persembunyiannya di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO Copet spesialis KRL & stasiun di Jabodetabek,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Putra menuturkan, kedua tersangka merupakan satu sindikat yang saling bekerja sama dalam perannya masing-masing.

Tersangka Davis memiliki peran sebagai eksekutor yang beraksi di dalam kereta atau di stasiun. Sementara untuk tersangka Lebis berperan sebagai ‘kiper’.

“(Tersangka Lebis) menerima operan hasil copetan dari Davis dan juga bertugas menjual hasil copet,” kata Putra.

Lebih lanjut, Putra menambahkan bahwa pelaku menggunakan hasil dari aksi pencopetan yang dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kini keduanya dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga menjalani penahanan. “Selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan Pemeriksaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap sindikat aksi pencopetan yang kerap beraksi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line maupun di stasiun kereta. Salah satu lokasi yang kerap menjadi aksi pelaku yakni Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dari sindikat yang terungkap itu terdapat empat pelaku, dimana dua orang sudah ditangkap.

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” ujar Putra dikutip Minggu (27/8/2023).

Dua pelaku yang ditangkap yakni Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya dalam sindikat kini masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

BERITA TERKAIT