logo-pmjnews.com

News

Selasa, 3 Oktober 2023 15:23 WIB

Polres Metro Jakut Sebar dan Buru 24 DPO Pelaku Kejahatan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi kejara para DPO. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Polisi kejara para DPO. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Puluhan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang menjadi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan pihaknya akan terus memburu seluruh pelaku yang masuk DPO.

“Para pelaku yang masuk DPO masih terus kami kejar,” ujar Iver dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Iver menuturkan, selain menyebarkan personel jajarannya untuk memburu pelaku, pihaknya juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nama para pelaku yang terlibat kasus kejahatan.

“Kami pilih media sosial karena dinilai jitu menyampaikan pesan kepada semua kalangan,” ucapnya.

“Untuk itu, kami sebarkan Daftar DPO pelaku kekerasan, baik senjata api, senjata tajam maupun air keras yang terlibat dalam aksi Gengster, Begal dan Tawuran yang meresahkan masyarakat Jakarta Utara,” paparnya.

Oleh karenanya, Iver berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya dengan memberikan informasi mengenai keberadaan para DPO.

“Mari jaga Kamtibmas kita, segera laporkan jika mengetahui keberadaan para DPO tersebut ke nomor aduan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, 0852-8013-4994,” tandasnya.

Berikut para pelaku yang masuk dalam DPO Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara:

•    DPO Geng North Side Warrior menganiaya dan merampas sepeda motor pasutri:
Arul, Iwan, Niko, Bolang, Gilang, Samsul

•    DPO Geng North Side Warrior (RW 12 Tj Priok):
Iwan, Bolang, Fadli, Ipul, Doni, Gilang, Samsul, Dika, Putra, Kate, Arul, Jaya, Aming, Niko, Agus

•    DPO Geng Samrel 17 dan Angker 17 (RW 07 Tj Priok):
Aji, Rio, Raka, Janu, Awa, Dani, Andi, Aceng, Yosua

•    DPO Kasus Tawuran menggunakan air keras dan Sajam tkp wilayah Cilincing:
Danil, Jole, Adit, Firman

•    DPO penganiayaan berujung kematian di Koja:
Tedi Setiawan

BERITA TERKAIT