logo-pmjnews.com

News

Kamis, 24 Agustus 2023 16:41 WIB

1 September, Gate Selatan Stasiun Gambir Khusus Layani Face Recognition

Editor: Ferro Maulana

Boarding Face Recognition di Stasiun Gambir. (Foto: PMJ News)
Boarding Face Recognition di Stasiun Gambir. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau pelanggan KA untuk segera mendaftarkan layanan Face Recognition karena Mulai 1 September 2023, Gate Selatan Stasiun Gambir Khusus Melayani Boarding Face Recognition. Untuk layanan boarding manual nantinya akan dilayani di Gate Utara Stasiun Gambir.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih menjelaskan Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

“Proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukan KTP atau bukti print tiket,” ujarnya kepada PMJ News, Kamis (24/8/2023).

Agar dapat menikmati fasilitas ini, pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan tinggal melakukan update aplikasi.

“Berbagai fitur yang memudahkan pelanggan dapat dinikmati pada aplikasi ini, salah satunya Registrasi Face Recognition. Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan,” ujarnya menambahkan.

Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.

Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan. Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi.

 Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

 Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual, sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.

BERITA TERKAIT