test

News

Kamis, 24 Agustus 2023 12:24 WIB

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PJJ Bagi Sekolah di Sekitar Venue KTT ASEAN

Editor: Hadi Ismanto

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memberikan ketrangan. (Foto: PMJ News/Instagram @herubudihartono)

PMJ NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43.

Kebijakan PJJ ini rencananya diterapkan pada 4-7 September 2023 di sekolah-sekolah yang ada sekitar venue penyelenggaraan KTT ASEAN, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Khusus 4 sampai 7 September, Pemda DKI melakukan kebijakan untuk sekolah melakukan PJJ yang KTT sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Pusat," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dikutip pada Kamis (24/8/2023).

Menurut Heru, pemberlakuan PJJ tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat penyelenggaraan rangkaian KTT ASEAN. Pasalnya, ada sejumlah ruas jalan yang harus ditutup saat pelaksanaan.

Kendati begitu, lanjut Heru, kebijakan PJJ tidak berlaku bagi sekolah di luar wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sekolah-sekolah seperti di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur tetap melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Selain kebijakan PJJ, Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) untuk 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bekerja di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Termasuk juga menerapkan work from home menjadi 75 persen khususnya di lingkungan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan," tukasnya.

BERITA TERKAIT