Selasa, 22 Agustus 2023 13:41 WIB
Begini Cara Membeli e-Meterai Asli dan Membedakan dengan yang Palsu
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kamu pernah membubuhkan e-Meterai atau tertarik untuk menggunakan dalam waktu dekat?
Diimbau, masyarakat waspadai e-Meterai palsu yang beredar di pasaran.
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki mengungkapkan, ada kasus penipuan dalam penjualan e-Meterai yaitu dengan modus bahwa meterai sudah digunakan oleh orang lain.
Tak hanya itu, modus lainnya yakni meminta dokumen yang akan Anda bubuhkan e-Meterai dalam format Word. Padahal, hanya dokumen PDF yang bisa Anda bubuhkan e-Meterai.
Jadi, dia menyarankan untuk tidak melanjutkan proses pembelian bila Anda diminta mengunggah dokumen dalam format selain PDF.
e-Meterai palsu ini tentu merugikan, baik dari sisi pembeli maupun negara. Bagi pembeli, kamu tidak bisa menggunakan e-Meterai yang barusan dibeli. Sementara itu, negara tak mendapatkan pembayaran pajak atas dokumen itu.
Agar kamu terhindar dari e-Meterai palsu, Fajar menyarankan untuk membeli e-Meterai langsung melalui distributor resmi Peruri agar terjamin keasliannya.
Terdapat beberapa distributor resminya di Indonesia, salah satunya adalah Mekari Sign.
Berikut cara beli e-Meterai resmi Peruri di Mekari Sign:
- Kunjungi laman https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/
- Tentukan jumlah e-Meterai yang ingin kamu beli
- Jika sudah, klik Beli sekarang
- Kamu akan diarahkan ke WhatsApp tim Mekari Sign yang akan membantu menyelesaikan proses pembelian.
Selain beli di distributor resmi, Fajar juga menyarankan Anda untuk melakukan validasi setelah beli e-Meterai untuk memastikan keasliannya. Bagaimana caranya?
- Kunjungi https://verification.peruri.co.id/index .
- Upload dokumen yang sudah Anda bubuhi e-Meterai .
- Centang I’m not a robot dan selesaikan CAPTCHA.
- Tunggu proses pengecekan berjalan.
- Bila e-meterai di dokumen tersebut asli, maka akan muncul keterangan Valid dengan informasi terkait lain. Misalnya, tanggal, serial number, dan lain-lain.