test

Hukrim

Senin, 21 Agustus 2023 19:07 WIB

Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Dari investasi tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

"Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Iya betul, dua orang ASN dan satu swasta," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Adapun salah satu ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.

Meski begitu, Ali belum mau menjelaskan lebih detail terkait identitas para tersangka.

"Identitas dari pihak-pihak ini nanti. Sekarang masih berproses, sampai nanti ketika cukup. Kami segera umumkan kepada masyarakat," tuturnya menambahkan.

Sampai berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan berkenaan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker ini.

Seperti, melalui penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

 

 

BERITA TERKAIT