test

Hukrim

Rabu, 16 Agustus 2023 18:06 WIB

Bareskrim Siap Sita Rekening Panji Gumilang Usai Ditingkatkan ke Penyidikan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Bareskrim Polri akan menyita sejumlah rekening dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya (rekening Panji Gumilang akan disita),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, Whisnu melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pembekuan rekening.

“Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening,” ucapnya.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.

“Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT