test

News

Senin, 7 Agustus 2023 11:05 WIB

Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Kasus Dugaan Pencucian Uang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Kendati demikian, Whisnu tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang direncanakan untuk dihadirkan dan diperiksa hari ini.

Hanya saja, Whisnu menyebutkan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU itu hari ini

Adapun Panji Gumilang sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

BERITA TERKAIT