test

Hukrim

Senin, 3 Agustus 2020 13:03 WIB

Keterlaluan, YouTuber Edo Putra Ngeprank Daging Isi Sampah, Polisi Langsung Jadikan Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Keduanya mengisi kantong dengan sampah bukan daging kurban. (Foto : PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ- Ternyata masih banyak orang yang menggunakan YouTube kebablasan. Setelah kasus prank sembako sampah Ferdian Paleka yang berujung pada kasus hukum, kini muncul lagi konten YouTubedari akun Edo putra Official yang melakukan prank kantong isi sampah bukan daging kurban.

Prank tersebut snagat keterlaluan dan dilakukan kepada ibu-ibu yang berharap mendapatkan daging kurban. Polisi Kota Palembang, Sumatera Selatan langsung bertindak cepat. Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan, dua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya mengisi kantong dengan sampah bukan daging kurban. (Foto : PMJ/Tangkapan Layar).

“Untuk keduanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Kombes Anom, Senin (4/8/2020).

Kombes Anom juga menyebut, keduanya sudah dilakukan penahanan. Kedua orang itu juga diganjar dengan Pasal UU ITE.

“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Keduanya kita kenakan Pasal 14 KUHP tentang Membuat Berita Bohong dan Keonaran di Tengah Masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun,” urai Anom Setyadji.

BERITA TERKAIT