Minggu, 30 Juli 2023 10:06 WIB
Polisi: Korban TPPO Jual Ginjal Berangkat ke Kamboja Via Bandara Ngurah Rai
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyebut sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja yang dikoordinir oleh tersangka Hanim, sebagian besar diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan temuan fakta tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban pendonor
"Kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (30/7/2023).
Berdasarkan data kepolisian, lanjut Hengki, dalam rentang Maret-Juni 2023 jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai," tuturnya.
Menurut Hengki, keberangkatan mereka ke Kamboja dibantu oleh campur tangan oknum petugas imigrasi. Mereka menyalahi aturan dalam pemberian fasilitas fast track terhadap sindikat TPPO ginjal.
"Di Bandara Ngurah Rai ini masalah fast track atau fast lane ini tidak ada di SOP. Tetapi, apabila ada dari instansi-instansi untuk percepatan, diskresi orang lanjut usia, orang hamil, kemudian difabel, atau MoU dengan perusahaan BUMN itu boleh," jelasnya.
"Diskresi yang disimpangkan, yakni menerima orang-orang melalui oknum tertentu. Salah satunya korban TPPO ginjal ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja bertambah. Kini 15 orang menjadi tersangka kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menetapkan 3 orang tersangka yang terlibat kasus penjualan ginjal.
“Sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali perihal keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.
“Kita secara bersinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” jelasnya.